Pelanggaran adalah perilaku yang menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat.
Sedangkan pelanggaran menurut Tarmizi dalam website (http://tarmizi.word.com//2008/12/12antarhukuman-dan-disiplin-sekolah/) adalah ”tidak terlaksananya peraturan atau tata tertib secara konsisten akan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya berbagai bentuk dan kenakalan yang dilakukan siswa, baik di didalam mauipun di luar sekolah”.
Berdasarkan pengertian di atas, dpaat disimpulkan bahwa pelanggaran adalah bentuk kenakalan siswa yang dilakukan menurut kehendaknya sendiri tanpa menghiraukan peraturan yang telah dibuat.
pelanggaran nggak cuma terjadi di lingkungan sekolah saja mas.. jadi pengertian pelanggaran yang anda simpulkan kurang pas karena hanya menyebut seorang siswa sebagai pelanggar
BalasHapus